Beranda | Hadits
Sunan an-Nasaiy
No: -


Sunan an-Nasaiy No. 4464
أَخْبَرَنَا أَبُو دَاوُدَ قَالَ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ صَالِحٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ سَالِمًا أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ يَقُولُ إِنَّ زَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَخَّصَ فِي بَيْعِ الْعَرَايَا بِالرُّطَبِ وَبِالتَّمْرِ وَلَمْ يُرَخِّصْ فِي غَيْرِ ذَلِكَ

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Salim] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia mendengar [Abdullah bin Umar] berkata; sesungguhnya [Zaid bin Tsabit] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keringanan untuk menjual pohon kurma dengan ruthab dan kurma dan tidak memberikan keringanan dalam perkara selain itu.


      1   ...   4461   4462   4463   4464   4465   4466   4467   ...   5662